PKL

Kastara.ID, Jakarta – Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat memonitoring aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Mas Mansyur selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Lurah Kampung Bali Ety Kusmiati mengatakan, dalam monitoring kali ini, pihaknya mengerahkan 35 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian.

“Kita coba ingatkan terus 50 PKL di lokasi untuk patuhi aturan PSBB,” ujarnya (17/5).

Ia melanjutkan, dalam kegiatan ini, para PKL juga diimbau agar tidak menjajakan dagangan di atas trotoar dan bahu jalan. Seruan tersebut perlu dilaksanakan agar keberadaan mereka tidak mengganggu keindahan dan kenyamanan.

“Monitoring ini akan terus kita lakukan setiap hari agar masyarakat patuh terhadap aturan PSBB,” tandasnya. (hop)