Jamiluddin Ritonga

Kastara.ID, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memang seharusnya memprioritaskan laporan terkait Azis Syamsuddin. Sebab, selain karena ia Wakil Ketua DPR RI, juga kasusnya sudah menjadi wacana publik yang kontroversial.

“Kalau tidak memprioritaskan kasus Azis, dikhawatirkan masyarakat akan menilai MKD tidak serius. Bahkan MKD bisa dinilai tidak bernyali memproses kasus Azis,” ujar Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga kepada Kastara.ID, Selasa (18/5) petang.

Menurut Jamil, kalau kasus Azis dibiarkan berlarut-larut, secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak kepada DPR RI. Karena itu, kasus Azis sebaiknya cepat diproses dan diputus oleh MKD.

Selain itu, Azis juga akan lebih cepat mengetahui statusnya melanggar etika atau tidak. Dengan begitu, Azis tidak tersandera dengan kasus tersebut.

“Jadi, MKD sudah proporsional bila memprioritaskan kasus Azis. Memproses Azis secepatnya akan baik kepada DPR dan Azis sendiri,” jelas Jamil yang juga penulis buku Tipologi Pesan Persuasif ini.

Namun begitu, MKD diharapkan memproses Azis secara terbuka dan transparan. Hal ini diperlukan agar masyarakat nantinya percaya dengan keputusan yang diambil MKD.

“Karena itu, rapat hari ini yang tertutup sangat disayangkan. Kalau hal ini terus dilakukan, masyarakat akan sulit mempercayai keputusan yang akan diambil MKD,” jelas mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini. (jie)