Miss Grand Indonesia

Kastara.id, Jakarta – Menteri Sosial Idrus Marham mengajak 30 finalis Miss Grand Indonesia menjadi Duta Program Keluarga Harapan (PKH) yang masing-masing akan ditempatkan di setiap provinsi untuk menyosialisasikan salah satu program prioritas ini kepada publik.

“Sebagai Duta PKH mereka melakukan sosialisasi dan advokasi PKH, memberi motivasi dan meningkatkan kompetensi KPM PKH, mempromosikan produk hasil usaha KPM PKH, dan mendorong partisipasi masyarakat dan kepedulian untuk meningkatkan kesejahteraan sosial,” kata Mensos kepada wartawan usai menerima kedatangan 30 Finalis Miss Grand Indonesia dalam rangka audiensi, di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta (17/7).

Menurut Mensos, penanggulangan kemiskinan di Indonesia akan berhasil bila dilakukan secara bergotong-royong antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan berbagai unsur masyarakat bekerja bersama-sama, tak terkecuali para finalis kontes Miss Grand Indonesia.

“Saya berharap sebagai Duta PKH di setiap provinsi, mereka akan turun ke masyarakat dan bertemu dengan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH untuk bersapa dan memberikan motivasi dan mendorong semangat kemandirian,” harap Menteri.

Mensos mengatakan dalam kontes kecantikan, bukan sekedar menjadi juara 1 2 3, tetapi bagaimana setiap finalis terlibat dan bisa mengambil manfaat dalam prosesnya.

“Kecantikan fisik adalah modal dasar, kecantikan visi pikiran, hati, spiritual, ini semua yang harus dimiliki seseorang yang ingin survive dalam kehidupan masa depan. Anda secara fisik sudah ada, tinggal kecerdasan visi, dan banyak lagi kecantikan lain yang harus ada yang mencerminkan Miss Grand Indonesia,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Menteri, ketika para finalis telah memiliki kecantikan paripurna, maka peran yang bisa dilakukan oleh Miss Grand Indonesia adalah bagaimana bisa memotivasi rakyat sehingga memiliki kecantikam seperti yang mereka miliki.

Terkait PKH, dihadapan para finalis, Mensos bahwa menjelaskan PKH merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan dan mempersempit kesenjangan atau gini ratio. Dalam bansos ini, pemerintah tidak hanya sekedar membagikan uang PKH sebesar Rp 1.890.000 per tahun. Namun Kementerian Sosial juga memberikan pendampingan kepada KPM, serta menyalurkan bansos lainnya dengan harapan dalam jangka waktu lima tahun mereka bisa terlepas dari kemiskinan.

“PKH adalah instrumen paling efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga menekan angka kemiskinan. Namun usaha untuk itu tidak cukup hanya dengan menyalurkan bansos, tapi kita harus ubah mentalnya. Berikan penyadaran bahwa mereka bisa keluar dari kemiskinan asalkan berusaha dengan sungguh-sungguh,” katanya. (lana)