Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Agama merilis program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. Program yang bersifat sukarela dan menyasar penceramah dari enam agama di Indonesia ini terbuka bagi seluruh ormas.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi saat konferensi pers usai merilis program tersebut, di Jakarta. “Kami terus membuka diri agar seluruh lembaga atau ormas agama dapat terlibat dalam program ini,” kata Wamenag, Jumat (18/9).
Wamenag juga menyampaikan, pemerintah memiliki tugas memberikan pelayanan kepada umat terhadap penyelenggaraan kehidupan keagamaan yang baik. “Ini bukan hanya tanggung jawab masyarakat tapi juga pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, juga punya tanggung jawab agar masyarakat mendapat pelayanan kehidupan keagamaan yang baik yang bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat dan edukasi kepada masyarakat. Itu bagian yang juga tidak boleh dilepaskan dalam tanggung jawab pemerintah,” jelas Wamenag.
“Untuk menunaikan tugas ini, pemerintah tidak bisa sendirian, pemerintah mengajak seluruh komponen masyarakat, utamanya tokoh agama agar dalam melaksanakan tugas yang suci ini bisa kita gotong bersama agar masyarakat lebih luas mendapatkan pelayanan dari aspek pembinaan agama itu,” imbuhnya. (put)
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Leave a Comment