Koperasi Syariah

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mengadakan Pelatihan Manajemen Koperasi Berbasis Syariah di salah satu hotel di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat (17/9).

Pelatihan ini diikuti oleh 120 peserta yang merupakan pengurus maupun pengelola koperasi aktif dan berbadan hukum di lima wilayah kota administrasi.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan serta wawasan para pengurus dan pengelola sebagai ujung tombak pelaku atau pelaksana koperasi sehingga dapat menjadi Koperasi Syariah yang tangguh serta berkeadilan.

Sedangkan tujuan pelatihan ini untuk memberikan ruang lingkup tentang pendirian koperasi berbasis syariah, memberikan pengetahuan tentang dasar hukum pengelolaan koperasi berbasis syariah dan perbedaan yang mendasar antara manajemen koperasi non-syariah dan yang berbasis syariah.

“Keberadaan koperasi syariah relatif sangat lambat, padahal ribuan koperasi di seluruh Indonesia dan yang menginginkan juga keamanan secara non-materi seperti bebas dari riba atau bunga masih berpotensi untuk mengonversikan ke dalam koperasi syariah tanpa harus berusaha dari awal ataupun mendirikan koperasi syariah,” ujar Ratu.

Ratu menjelaskan, metode pelatihan terdiri dari teori, tes, dan diskusi. Adapun materi yang diberikan di antaranya Mengevaluasi Penerapan Prinsip-pronsip Organisasi dan Manajemen KSPPS/USSP Koperasi; Menyusun Perencanaan Strategis; Mengelola Produk Pembiayaan, Menganalisis Program Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya; serta Melakukan Pengendalian Intern.

Kemudian, Mengelola Modal Penyertaan dan Sumber lainnya, Mengelola Modal Sendiri; Mengelola Simpanan/Tabungan Syariah; Melakukan Kerjasama antar Koperasi; dan Orientasi Perkoperasian.

“Pelatihan ini mengakomodir Kegiatan Strategis Daerah Nomor 45 terkait Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri dan Kampung Prioritas Lainnya. Pelatihan ini telah mendapatkan rekomendasi dari Ketua Harian Satgas COVID-19 Provinsi DKI Jakarta,” tandasnya. (hop)