Kejari Depok

Kastara.ID, Depok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok akhirnya menaikkan tahapan proses penyelidikan ke penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di tubuh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.

Kepala Kejari Depok Sri Kuncoro mengatakan, tahapan tersebut naik ke penyidikan sejak 15 September 2021 lalu.

“Kasus Damkar sudah kita naikkan ke tahap penyidikan, ada dua perkara yang kita naikkan ke penyidikan yang pertama terkait pengadaan seragam dan sepatu PDL, kemudian surat penyidikan kedua tentang pemotongan gaji. Jadi, ada dua surat perintah penyidikan,” papar Kuncoro seusai Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok di Kejari Depok, Kota Kembang, Cilodong, Depok (17/9).

Kuncoro menambahkan, selama ini pihaknya tetap terus menindaklanjuti laporan adanya dugaan korupsi di DPKP Kota Depok. Pihaknya kerap mendengar adanya omongan-omongan miring yang menilai kasus tersebut mandek ataupun menguap begitu saja.

Kuncoro juga tak ingin menanggapi adanya sindiran ataupun penilaian orang lain yang menganggap Kejari Depok seolah-olah mengulur-ngulur waktu dalam menangani kasus yang heboh pada April 2021 lalu itu.

“Mau bicara apa saja saya sih diam saja, terpenting bagi kami tetap proporsional dan profesional. Kami sudah punya SOP (standar operasional prosedur) dan kami punya mekanisme kerja. Saya inginnya fokus, kalau terlalu ikuti suara-suara di luar sana ya sudahlah. Jadi, ini sudah kita tingkatkan ke penyidikan,” imbuhnya.

Kuncoro menegaskan, dalam tahap penyidikan ini sebagai langkah Kejaksaan untuk mencari pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi di Damkar.

Di mana nantinya penyidik Kejari Depok akan kembali melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan barang bukti serta alat bukti untuk menetapkan tersangka ini.

“Penyidikan adalah rangkaian tindakan penyidik untuk mengumpulkan barang bukti dan alat bukti yang nantinya dengan alat bukti itu untuk dapat mengetahui siapa tersangkanya, jadi, dikumpulkan dulu barang bukti dan alat buktinya baru ditemukan tersangka,” paparnya.

Kuncoro juga mengaku sejauh ini belum ada orang yang diincar untuk menjadi tersangka. Sebab hal tersebut berbeda bila pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang sudah pasti mendapatkan tersangka di awal-awal proses.

Kuncoro pun membantah jika selama ini Kejari Depok terkesan pelit informasi perihal kasus yang heboh setelah muncul di media sosial oleh salah seorang karyawan honorer di DPKP Kota Depok itu.

“Kita selama ini bukan pelit informasi, cuma memang ada proses yang harus dilewati dan kita tidak ingin nantinya malah jadi mengacaukan (proses),” katanya. (*)