GP-Ansor

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya telah mendapat izin dari Pemda Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah untuk mengumpulkan 9.999 anggota Barisan Ansor Serba Guna (Banser). Hal ini dalam rangka memperingati Hari Pahlawan.

Saat memberikan keterangan kepada awak media (16/11), Yaqut menjelaskan, dalam acara tersebut Banser selalu memperhatikan protokol kesehatan. Menurutnya, peserta acara selalu mengenakan masker dan sebisa mungkin menjaga jarak.

Yaqut menyatakan, keyakinannya acara yang dilaksanakan pada Ahad (15/11) di Banyumas itu sudah mendapat izin, baik dari Pemda maupun pihak Kepolisian. Yaqut menegaskan, anggotanya tidak mungkin menyelenggarakan kegiatan jika tidak mendapat izin pemerintah setempat.

Sebelummya beredar sebuah video berisi cuplikan acara Peringatan Hari Pahlawan yang diselenggarakan oleh Banser. Video yang diunggah akun Twitter @BanserBanyumas pada Ahad (15/11) itu memperlihatkan ratusan anggota Banser berkumpul di alun-alun. Pemilik akun memberikan keterangan, sebanyak 9.999 anggota Ansor Banyumas melakukan parade merah putih dalam rangka memperingati Hari Pahlawan.

Acara tersebut diisi dengan long march memutari Kota Purwokerto sambil membentangkam bendera merah putih sepanjang 1000 meter.

Video itu tak pelak menuai reaksi warganet. Banyak menanyakan mengapa acara yang menimbulkan kerumunan massa itu diizinkan. Beberapa warganet pun membandingkan dengan acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

Acara di Petamburan itu diduga telah melanggar protokol kesehatan. Akibatnya Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dicopot. Gubernur DKI Jakarta juga harus menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya guna memberikan klarifikasi.

Pemilik akun @ferizandra menuliskan, “Kalo benar klaim Banser dapat izin Pemda, polisi harus memanggil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk dimintai keterangan.”

Pemilik akun @dfitrianto menanyakan, mengapa Kapolda Jateng tidak dicopot dan Gubernur Jateng tidak dipanggil polisi. Pemilik akun juga menanyakan mengaoa panitia acara tidak kena denda Rp 50 juta. Di akhir komentarnya pemilik akun menuliskan, “ah iya lupa negara punya mereka.”

Pemilik akun @wahyu_djanti888 menyebut kegiatan tersebut tidak beda dengan yang dilakukan Habin Rizieq. Itulah sebabnya menurut pemilik akun, panitia wajib kena denda dan Gubernur Jateng harus diperiksa polisi. (ant)