Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)

Kastara.ID, Depok – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, mendapat kejutan kado istimewa yang bertepatan dengan peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (PMI). Yaitu sebuah fasilitas negara bagi tenaga kerja di Bandara Soekarno-Hatta, selain terungkap masih maraknya pengiriman pekerja migran ilegal.

“Semua fasilitas VVIP diberikan untuk memberikan rasa hormat negara kepada pejuang keluarga yang telah rela berkorban demi kesejahteraannya dan keluarga,” kata Benny Rhamdani usai menerima ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo sewaktu peringatan HPMI, Jumat (18/12).

Ke-4 fasilitas Veri Veri Important Personal (VVIP) di Terminal 3 Bandara Soetta Cengkareng itu berupa jalur cepat keimigrasian yang melancarkan pelayanan kepulangan dan keberangkatan PMI. Lounge PMI berfasilitas ruang tunggu yang nyaman untuk berangkat atau datang dari luar negeri. Helpdesk atau pos pelayanan dan pengaduan dengan fasilitas informasi, advokasi, pendataan, dan pemulangan bagi PMI-Bermasalah, dan gerai PMI untuk pemasaran produk usaha purna PMI.

Gerebek TKI ilegal kado istimewa lain berupa masih adanya praktik pengiriman tenaga kerja (migran) secara ilegal (non-prosedural), menyusul penggerebekan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) oleh BP2MI di Kota Bogor.

“Ada 8 Calon PMI ke Polandia yang diamankan dari lokasi sidak di Bogor. Sekarang diamankan dan dititipkan di selter UPT BP2MI Jakarta untuk dilakukan BAP lanjutan,” papar Kepala UPT BP2MI Jawa Barat Ade Kusnadi kepada media.

Katanya, sidak ke PT BMCM dan Lembaga Pelatihan Kerja CTC sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat atas dugaan praktik perekrutan CPMI secara nonprosedur atau melanggar syarat ketentuan perekrutan sesuai UU 18/2017 tentang Perlindungan PMI.

Penggerebekan ke-8 calon PMI asal Lampung, Manado, dan Indramayu di Ruko Kota Bogor, Jawa Barat itu, menambah panjang catatan pelanggaran oknum anggota P3MI. Sedikitnya ada 10 tempat penampungan TKI ilegal sepanjang tahun 2020.

“Ke-9 perusahaan atau tempat penampungan ilegal untuk calon TKI itu tersebar di beberapa titik, di antaranya Bekasi, Cibubur, Garut, Sunter, Tanjung Priok, Condet, dan Cirebon,” ujar Benny Rhamdani usai mengunjungi salah satu anggota P3MI yang digerebek di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (17/10).

Politikus Partai Hanura itu mengatakan, BP2MI sudah menyelamatkan 430 calon TKI atau menjadi 455 anak bangsa ditambah dari Cirebon sebab keberangkatan ilegal. (*)