“Pada kesempatan ini kami mengimbau kepada pengguna jasa TransJakarta, ini adalah aset publik jadi jangan terjadi penempelan-penempelan alat peraga kampanye,” tegas Welfizon (17/12).

Welfizon menambahkan, seluruh direksi dan operator Transjakarta sudah menandatangani pakta netralitas, karena pihaknya bagian dari Pemprov DKI Jakarta. Ia pun mengajak semua pengguna untuk merawat dan menjaga seluruh fasilitas Transjakarta agar tidak menempel atau memasang alat peraga kampanye.

“Kami ini melayani publik jadi harus dipastikan semua berkontribusi untuk menjaga netralitas di Transjakarta. Kami mengajak semua pelanggan untuk menjaga bersama. Sehingga fasilitas kami, baik itu bus termasuk halte bisa dirawat dan jaga bersama,” ucapnya.

Ia melanjutkan, apabila ditemukan penguna jasa atau seseorang yang melakukan penempelan secara diam-diam maka akan diberikan sanksi dan dilaporkan ke pihak Bawaslu.

“Para pelanggan juga bisa melapor kepada petugas kami apabila melihat penempelan atau alat peraga kampanye, itu effort yang bisa kita lakukan,” jelasnya.

Salah satu pelanggan Transjakarta, Abdi (21) warga Jakarta Selatan, mengaku pernah menemukan stiker calon legislatif di dalam bus, tetapi pada jam pulang kerja stiker tersebut sudah tidak ada. Ia mengapresiasi gerak cepat dan antisipasi dari para petugas Transjakarta.

“Meskipun ini angkutan umum Transjakarta milik Pemerintah dan sudah seharusnya netral, kalau ada stiker pun merusak keindahan dari kendaraan itu,” tutupnya. (hop)