Juliari Peter Batubara

Kastara.ID, Jakarta – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Jakarta, Abdul Fickar Hajar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ragu saat memproses kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang melibatkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

Saat memberikan komentar (18/1), Fickar mengatakan, siapapun yang terlibat dalam korupsi bansos harus diusut dan dihukum. Termasuk jika melibatkan perusahaan, anggota DPR atau partai politik. Selama ada bukti menurut Fickar semua harus diperiksa dan ditangkap.

Jika ternyata korupsi bansos dilakukan atas kebijakan partai menurut Fickar partai tersebut bisa dibubarkan. Fickar menilai pelaku korupsi bansos harus disadarkan tindakan mereka sangat keji, yakni memotong dan mempermainkan bantuan yang seharusnya bagi rakyat korban pandemi Covid-19.

Sebelumnya Majalah Tempo dalam tulisannya menduga dana korupsi bansos turut dinikmati sejumlah elit Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Terlebih mantan Mensos Juliari Batubara menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu. Hasil pemeriksaan KPK menunjukkan Juliari menerima fee sebesar Rp 17 miliar dari dua periode paket sembako program bansos penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Dalam tulisannya, Majalah Tempo pernah memberitakan nama putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka juga turut kecipratan kasus ini. Gibran yang ditulis sebagai ‘anak Pak Lurah’ dikabarkan memberikan rekomendasi kepada PT PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex untuk memproduksi tas kain yang digunakan untuk penyaluran bansos. Belakangan, Gibran maupun pihak Sritex telah membantah tudingan tersebut.

Nama Ketua DPP PDIP Puan Maharani juga pernah muncul dalam kasus ini. Juliari diduga bertemu dengan salah satu staf Puan Maharani berinisial L. Dalam pertemuan itu Juliari diduga menyerahkan sejunlah uang kepada staf Puan tersebut. Diduga uang tersebut untuk memenangkan calon kepala daerah dari PDIP dalam pilkada yang digelar 9 Desember 2020.

Majalah Tempo juga memberitakan Juliari pernah menyewa pesawat jet pribadi saat berkunjung ke sejumlah daerah, seperti Kendal Jawa Tengah, Medan Sumatera Utara, Bali dan Malang Jawa Timur. Pesawat itu disewa dengan ongkos sewa Rp 40 juta per jam.

Sementara Koran Tempo pernah menampilkan cover berjudul ‘Tiga Penguasa Bansos.’ Dalam laporannya disebutkan dua politikus PDIP Herman Hery dan Ihsan Yunus, diduga menguasai proyek pengadaan bansos 2020 di Kemensos.

Perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan kedua politisi tersebut diduga mendapat jatah hingga Rp 3,4 triliun untuk wilayah Jabodetabek. (ant)