Kastara.ID, Depok – Anggota Dewan dari Partai Gerindra Rezky M Noor yang hadir di Musrenbang Kelurahan Beji di Gedung Balai Rakyat Depok Utara, Rabu (19/1), menyampaikan uneg-unegnya soal Pokok Pikiran (Pokir) agar diperjuangkan dalam pembahasan RAPBD.

“Sekarang saya menanyakan kepada Bapeda mengenai Pokirnya untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Saya melihatnya kenapa kok dipersulit. Mengajukan 34 warganya untuk RTLH, kenapa diakomodir cuma tiga rumah?” kata Rezky.

“Jujur saya puyeng, padahal kan semua sudah sesuai yang diminta aturan yang ada seperti syarat-syaratnya lengkap, kenapa cuma tiga yang diakomodir, nyangkut ke mana lagi sisanya?” paparnya.

“Mohon bapak Bappeda jelaskan kenapa, para Ketua RT/RW yang mengajukan ini ada orang-orangnya, biar saya tidak disalahkan karena saya sudah ajukan melalui pokir saya,” jelasnya.

“Jujur saya telepon pak Dadang.Wihana mati hp-nya, saya bingung mau nanya ke mana lagi. Masa saya telepon ke provinsi, padahal saya mengajukan ke Kota Depok bukan ke provinsi,” kata Rezky.

“Mana rumahnya mau ambruk. saya mohon kepada pejabat yang berwenang tolong dibantu warga saya, khususnya Beji, mumpung lagi di Musrenbang,” tandas Rezky.

Rezky berpesan, mudah-mudahan ke depannya permasalahan ini cepat selesai dan tidak ada lagi masalah seperti ini lagi. “Cukup sampai di sini saja,” pungkasnya. (*)