Kantor Jaksa Pengacara Negara

Kastara.ID, Depok – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Asep N Mulyana hari ini berkunjung ke Kota Depok. Kunjungan kerja Kajati Jabar tersebut dilakukan untuk meresmikan Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok yang berada di lantai 1, Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok.

“Diresmikannya Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu merupakan bentuk komitmen serta kontribusi Kejaksaan dalam pembangunan di Kota Depok,” kata Asep usai peresmian Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu yang didampingi Wali Kota Depok Mohammad Idris, sebagaimana dimuat situs resmi Pemkot Depok (18/1).

Asep menjelaskan, kehadiran pos pelayanan ini nantinya untuk memaksimalkan pelayanan pendampingan bantuan hukum, termasuk bagi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Dengan begitu, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja maksimal, tanpa terkena masalah hukum seperti gugatan maupun sengketa.

“Kami siap mendampingi para ASN. Kami mendampingi dan memberikan legal opinion terhadap langkah-langkah pada proses pembangunan,” ujarnya.

“Saya berharap beroperasinya pos pelayanan ini, koordinasi Pemkot Depok dengan Kejari semakin baik, begitu juga dengan peningkatan pelayananya,” pungkasnya.

Pada peresmian Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu Kejari Kota Depok tersebut juga dihadiri oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Kepala Kejari Depok Sri Kuncoro, Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, serta sejumlah kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkot Depok. (dha)