Syarief Hasan

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menilai sangat lucu dan menggelikan Omnibus Law Rencana Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sampai salah ketik. Akibatnya kesalahan pada pasal 170 RUU Cipta Kerja justru menimbulkan polemik di masyarakat.

Saat berbicara di Gedung Parlemen, Jakarta (18/2), Syarief menyebut salah ketik bukan hak yang wajar. Pasalnya dalam draft yang diterima DPR disebutkan secara jelas RUU Cipta Kerja bisa diubah menggunakan peraturan pemerintah (PP). Meski demikian, Wakil Ketua MPR ini menyatakan bersikap positif thinking. Menurut Syarief bisa jadi proses check and rechek tidak berjalan baik. Akibatnya meski salah ketik draft tersebut bisa lolos.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan telah terjadi kekeliruan saat penyusunan draft RUU Cipta Kerja pasal 170. Namun Mahfud mengaku bisa memakluminya. Kekeliruan semacam itu menurutnya manusiawi. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut tugas DPR memang memantau naskah draft RUU tersebut. Kekeliruan menurutbya sudah biasa terjadi.

Sementara itu anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil meminta pemerintah jujur dan menjelaskan kepada publik alasan munculnya pasal 170 RUU Cipta Kerja. Nasir menyebut masalah semacam ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan minta maaf. Alasan salah ketik pun tidak bisa diterima. (rso)