Alpukat Betawi

Kastara.ID, Jakarta – Sebanyak 8.935 warga Jakarta terdaftar sebagai pengguna aktif aplikasi Alpukat Betawi yang dibuat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.

Alpukat Betawi adalah akronim dari Akses Langsung Pelayanan Dokumen Cepat dan Akurat, sebuah inovasi pelayanan yang dibuat untuk melakukan pelayanan pendaftaran kependudukan secara online

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Dhany Sukma mengatakan, Alpukat Betawi menjadi kanal pelayanan yang memberikan akses langsung kepada penduduk, khususnya warga Jakarta untuk mengajukan pelayanan administrasi Kependudukannya.

“Melalui aplikasi ini penduduk dapat mengajukan permohonan, penjadwalan, dan memonitor progres penyelesaian. Banyak memberikan kemudahan, lebih efektif dan efisien,” ujarnya (18/2).

Dhany menjelaskan, selain mengajukan layanan, warga yang telah mendaftar melalui aplikasi ini dapat berinteraksi dengan petugas layanan, dan mengakses informasi untuk pemutakhiran data.

“Warga DKI Jakarta bisa langsung mengunduh aplikasi Alpukat Betawi di Play Store Android. Setelah mengunduh, lakukan segera registrasi pada aplikasi itu. Kemudian, setelah ada konfirmasi pendaftaran melalui sms silahkan langsung login,” terangnya.

Menurutnya, layanan yang terdapat pada aplikasi Alpukat Betawi adalah Pelayanan pencetakan KTP elektronik, pencetakan Kartu Keluarga, dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).

Selain itu, ada pelayanan perubahan elemen data antara lain status perkawinan, status pekerjaan, tingkat pendidikan, input data kelahiran, golongan darah, dan agama.

“Alpukat Betawi juga memuat layanan arsip dokumen administrasi kependudukan mencakup duplikat dan legalisir akta perkawinan, kelahiran, dan kematian,” tandas Dhany. (hop)