Cerah

Kastara.ID, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio, yaitu sebesar 0,385 pada September 2020. Angka ini meningkat 0,004 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 sebesar 0,381 dan meningkat 0,005 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,380.

Untuk Gini Ratio perkotaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,399, naik dibanding Gini Ratio Maret 2020 sebesar 0,393 dan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,391. Sedangkan Gini Ratio perdesaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,319, naik dibanding Gini Ratio Maret 2020 sebesar 0,317 dan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,315.

Jika dirinci menurut wilayah, angka di perkotaan tercatat sebesar 17,08% yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,89% yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.

Berdasarkan ukuran ketimpangan dari Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40% terbawah adalah sebesar 17,93%. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2020 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. (mar)