Kastara.ID,Pematang Siantar – Narkoba jenis Sabu-Sabu yang diduga peredaran- penjualannya kepada sesama narapidana (napi) di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Sumatera Utara, masih terus menjadi pergunjingan serius di kalangan masyarakat, terutama bagi warga binaan di Lapas itu sendiri. Apalagi, kenyataan itu sering terungkap dari beberapa mantan napi yang telah bebas menjalani masa hukumannya, dan juga dari warga binaan yang masih menjalani hukuman.

Mirisnya, sumber dalam mengungkap, meski RudSir yang selama ini diduga bandar besar di Lapas yang acap menjadi konsumsi berita media cetak dan Online telah dipindahkan ke Lapas lain, namun peredaran Sabu di Lapas Batu 6 Jalan Asahan Pematang Siantar tak kunjung sudah. Bahkan disebut sumber dalam, peredaran Sabu di Lapas batu 6 Pematang Siantar kian semakin”eksis”
Mirisnya, sumber dalam mengungkap, meski RudSir yang selama ini diduga bandar besar di Lapas yang acap menjadi konsumsi berita media cetak dan Online telah dipindahkan ke Lapas lain, namun peredaran Sabu di Lapas Batu 6 Jalan Asahan Pematang Siantar tak kunjung sudah.

Bahkan disebut sumber dalam, peredaran Sabu di Lapas batu 6 Pematang Siantar kian semakin”eksis”.

Hal itu bisa terjadi ungkap sumber setelah adanya penerus RudSir, tiga napi yakni, Jhn, Blck dan Prdp, penghuni sel Enggang lantai dua bangunan baru bergerilya mengedar-menjual sabu-sabu layaknya bagai jual kacang goreng.

Namun ternyata upaya komplotan itu kiranya tak bertahan lama, karena disebut sumber ke tiga napi yang awalnya “peliharaan” itu juga dipindah ke Lapas lain? sebab juga disorot digempur sejumlah Media Cetak dan Online.

Kalapas Kelas IIA Batu 6 Jalan Asahan Pematang Siantar, M. Pithra Jaya Saragih saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (7/12) mengenai hal tersebut guna untuk keseimbangan berita, mengatakan : Terima kasih atas informasinya, Tim kita akan cross cek data diatas. Mohon maaf saya sedang ada kegiatan kedinasan di luar kota, jawab tulis Kalapas.

Ditempat yang berbeda Humas Kemenkumham RI, Hantor Situmorang, ketika dikonfirmasi via WhatsApp Rabu pagi (6/12) seputar info masalah Sabu di Lapas Kelas IIA Jalan Asahan Pematang Siantar,  : “Kalau ada bukti kuat teruskan saja ke pihak yg berwenang, bongkar saja, sebutkan ke 3 napi itu siapa supaya gak menjadi fitnah.

Bahasanya diduga terus lae gak elok, trims, tulis Humas Kemenkumham RI via WhatsApp nya.tutupnya.