Kastara.Id,Maumere – Kejaksaan kali ini memberi edukasi kepada SMPN 1 Maumere, Kabupaten Sikka, menjadi saksi keberhasilan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dihelat oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Sikka Jumat, (22/3) .

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka  I Putu Bayu Pinarta SH.MH., bersama anggota tim lainnya yaitu Jefri Sagata SH., Aditya Himawan S.Kom., dan Irfan Juanda A.Md., memberikan pemaparan tentang pengenalan lembaga kejaksaan serta pemahaman terkait kenakalan remaja yang berujung pada tindak pidana.

Ditujukan bagi siswa-siswi SD, SMP, hingga SMA, program ini bertujuan untuk memajukan generasi muda dalam pemahaman tentang hukum dan permasalahannya, sebagai bagian dari tanggung jawab moril Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Sikka dalam menjalankan tugas di bidang penegakan hukum.

Kepala SMPN 1 Maumere  Maria Heliana, S.Pd, mengungkapkan kegembiraannya atas penyelenggaraan kegiatan ini, yang merupakan yang pertama kali di SMPN 1 Maumere. Para siswa-siswi pun menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan seputar hukum dan lembaga kejaksaan.

Sebagai bentuk apresiasi, Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Sikka memberikan cinderamata kepada para siswa-siswi yang aktif dalam kegiatan tanya jawab, serta menyumbangkan buku-buku bacaan untuk perpustakaan sekolah.

Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 1 Maumere dapat disimpulkan sebagai sukses dan berlangsung dengan aman serta terkendali. Semoga kerjasama antara sekolah dan Kejaksaan Negeri Sikka dapat terus berlanjut demi menciptakan generasi yang memiliki pemahaman yang kuat tentang hukum dan peranannya dalam masyarakat.