Mochammad Afifuddin

Kastara.ID, Jakarta – Pandemi virus corona dikhawatirkan akan mengurangi partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang.

Hal tersebut disampaikan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Mochammad Afifuddin, dalam keterangan tertulisnya, Ahad (19/4). Menurut Afifuddin, pihaknya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berinovasi supaya bisa mensosialisasikan pentingnya pilkada kepada masyarakat.

Afifuddin menegaskan, tantangan Pilkada 2020 berbeda dengan Pilkada 2018. Saat ini, tantangannya pandemi virus corona.

Munculnya pandemi ini, kata Afifuddin, telah membuat sejumlah tahapan pilkada ditunda dan proses sosialisasi pilkada menjadi sulit. Masalah ini dikhawatirkan akan mempengaruhi partisipasi pemilih.

“Pilkada serentak ditunda sampai 9 Desember 2020 dan kita takutkan partisipasi pemilih menurun drastis,” ungkapnya.

Dia mengajak semua pemangku kepentingan, terutama penyelenggara dan pemantau pemilu melahirkan inovasi dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

“Ini jadi tantangan kita karena situasinya memang sedang ada pandemi. Sosialisasi dan kerja sama semua pihak jadi tantangan kita. Harus banyak inovasi melakukan sosialisasi sambil tetap menerapkan protokol pencegahan virus corona,” ujarnya.

Dengan terus sosialisasi, dia berharap partisipasi masyarakat dalam memilih tidak menurun. “Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu harus sigap menunaikan tahapan pilkada beserta pengawasan di tengah pandemi Covid-19 jika pemungutan digelar 9 Desember 2020,” katanya.

Diingatkannya, upaya meningkatkan partisipasi adalah tantangan bersama. Semua pihak harus sadar dan bahu membahu melakukan terobosan supaya partisipasi masyarakat stabil.

“Kita belum tahu kapan Covid19 ini berakhir. Saat ini dan ke depan, semua harus bersatu dalam berinovasi melakukan sosialisasi,” ujarnya.

Ia mendorong beberapa pemantau pemilu untuk lebih aktif lagi. Dia menyarankan KPU sering mengajak organisasi pemantau pemilu untuk berdiskusi tentang pemantauan.

“Ini tantangan buat KPU. Beberapa pemantau pemilu sudah mengembangkan ‘platform’ digital bisa lebih didorong lagi. Kehati-hatian dalam pengawasan dan pemantauan harus dipedomani. KPU bisa mengajak pemantau dan organisasi pemilu untuk berdiskusi tentang ini. Intinya kerja sama,” tegasnya.

Sedangkan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby, memprediksi jika pilkada serentak tetap dijalankan 9 Desember 2020 bisa menurunkan partisipasi pemilih. Menurut dia, penurunan partisipasi dalam memilih karena saat ini masyarakat lebih terfokuskan menghindari penyebaran virus corona.

“Ini menjadi tantangan bersama terutama pemerintah dan DPR, apakah pilkada serentak layak ditunda sampai 9 Desember 2020,” ujarnya.

Alwan mengkalkulasi, pada Pilkada 2020 tentu melibatkan banyak pihak. Tercatat, jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu pada Pilkada 2020 ada 105.396.460 pemilih.

“Kini dalam tantangan berat karena Plkada 2020 digelar di 270 daerah terancam berjalan dengan kondisi rendahnya partisipasi pemilih serta memberikan ruang hilangnya kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Dalam kondisi seperti ini, negara harus hadir. Kehadiran negara harus lebih cepat dari pergerakan Covid-19,” tuturnya. (ant)