Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengadakan Lomba Berbalas Pantun. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai salah satu rangkaian acara dalam memeriahkan Hari Jadi ke-22 Kota Depok.
“Kami gelar lomba ini untuk masyarakat umum,” tutur Ketua Panitia Hari Jadi Kota Depok Wijayanto yang dilansir situs resmi Pemkot Depok, Senin (19/4).
Menurutnya, pendaftaran lomba dilakukan online di laman http://bit.ly/regislombapantunumum. Untuk juklak juknis lomba dapat diunduh pada laman http://bit.ly/juklakberbalaspantunumum.
Sedangkan untuk teknis pengiriman video dapat dilakukan bersamaan dengan pendaftaran melalui google form pada poin pendaftaran. Kemudian untuk pengiriman video paling lambat diterima panitia di hari Sabtu (24/4), pukul 23:59 WIB.
“Sedangkan pengumuman pemenang akan disampaikan saat puncak Hari Jadi Kota Depok tanggal 27 April mendatang,” tambahnya.
Adapun untuk juara pertama akan mendapatkan uang tunai Rp 3 juta, piagam, dan plakat. Untuk juara dua mendapatkan uang tunai Rp 2 juta, piagam, dan plakat, serta juara tiga mendapatkan uang tunai Rp 1 juta dengan piagam dan plakat.
Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut dengan menghubungi nomor 081314375115 atas nama Ahmad Fadillah. (dha)