Ramadhan

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan pemerintah mempertimbangkan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada tahun ini. Pasalnya hingga saat ini pemeritah Arab Saudi belum memberikan kepastian apakah memperbolehkan penyelenggaraan ibadah haji atau belum. Hal ini terkait dengan pandemi virus corona atau Covid-19 yang masih melanda Arab Saudi.

Saat memberikan keterangan yang diterima awak media pada Selasa (19/5), Menag menyatakan, jika sampai Rabu (20/5) belum ada kabar dari perintah Arab Saudi, kemungkinan pihaknya memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji asal Indonesia. Nantinya jemaah akan diberangkatkan pada musim haji tahun 2021.

Farchrul menambahkan hingga saat ini pemerintah dalam posisi menunggu kabar dari pemerintah Arab Saudi. Terlebih hingga saat ini pemerintah negara yang dipimpin Raja Salman itu belum membuka Masjidil Haram untuk pelaksanaan ibadah umroh. Kemungkinan hal ini akan pula dilakukan terhadap pelaksanaan ibadah haji.

Namun sampai ada kabar resmi, pemerintah masih akan berpegang pada skenario awal, yakni jemaah akan diberangkatkan jika pemerintah Arab Saudi tahun ini menyelenggarakan ibadah haji seperti biasa. Pemerintah juga akan menerapkan social distancing dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Jumlah jemaah yang diberangkakan pun akan dibatasi.

Mantan Wakil Panglima TNI ini memastikan jemaah haji yang tidak berangkat pada tahun ini akan diprioritaskan dalam antrean haji tahun 2021. Namun Kemenag juga membuka opsi jemaah menarik kembali biaya pelunasan biaya peluanasan. Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221 ribu orang. Jumlah itu terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. (put)