Transjakarta

Kastara.ID, Jakarta – Layanan bus rapid transit (BRT) dan non-BRT Transjakarta kembali beroperasi normal usai libur Lebaran mulai Senin, 17 Mei 2021.

Jadwal operasional Transjakarta ini mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor 157 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Sardjono Jhony Tjitrokusumo menyampaikan, Transjakarta akan melayani masyarakat seperti biasa mulai pukul 05.00- 22.00 WIB.

“Setelah berakhirnya libur Lebaran, operasional Transjakarta kembali normal melayani masyarakat. Sementara untuk layanan tenaga medis beroperasi mulai pukul 22.00 sampai 23.00 setiap hari,” ujarnya, Rabu (19/5).

Jhony menambahkan, Transjakarta tetap memberlakukan pembatasan jumlah pelanggan yakni 50 persen dari kapasitas normal dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan dan lima orang pelanggan untuk mikrotrans.

Semua armada dipastikan sudah memenuhi protokol kesehatan mulai dari pencucian dan pembersihan setiap unit bus menggunakan cairan disinfektan, hingga terpasang tanda jarak aman baik di lantai maupun kursi pelanggan.

“Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk tetap mematuhi semua prosedur yang berlaku, khususnya ketika menggunakan layanan Transjakarta,” tandasnya. (hop)