Kastara.id, Banda Aceh – Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja Provinsi Aceh dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Kunjungan tersebut sekaligus untuk mengetahui secara lebih dekat kondisi dan permasalahan di lapangan.”Kami ingin menjaring aspirasi masyarakat terkait dengan permasalahan perdagangan, khususnya kenaikan harga kebutuhan pokok jelang Hari Raya Idul Fitri di Aceh,” kata Pimpinan Rombongan Komite II Sudirman di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (19/6).

Menurutnya permasalahan ini selalu muncul pada bulan Ramadhan yaitu munculnya inflasi musiman. Sehingga mengakibatkan melonjaknya harga sejumlah barang. “Hal itu bisa dilihat dari data inflasi beberapa tahun terkahir pada saat bulan puasa,” ujar senator asal Aceh itu.

Di Aceh sendiri, sambungnya, inflasi bulan Mei 2017 mencapai 4,13 persen atau meningkat pada bulan April 2017 (3,9 persen). BPS Provinsi Aceh juga mencatat 151 jenis barang dan jasa menunjukkan adanya peningkatan harga. “Inflasi bulan Mei itu disebabkan oleh kenaikan sejumlah barang dan kebutuhan pokok,” kata Sudirman.

Sementara itu, Anggota DPD RI Provinsi Sulawesi Tengah, AS. Malonda menjelaskan bahwa harga daging menjelang Hari Raya Idul Fitri di Aceh cukup tinggi dibandingkan daerah lain. “Sementara untuk komoditas lain itu sama dengan daerah-daerah lain,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya dirinya sempat berkunjung ke tempat pemotongan daging sapi di Aceh. Malonda terkejut di Aceh sehari hanya memotong delapan ekor sapi saja. Tak hanya itu, daging sapi tersebut juga harus dikirim ke Medan. “Untuk itu pemerintah daerah Aceh harus menyetop pengiriman ke Medan,” kata Malonda.

Pada kesempatan sama, Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Pemerintah Hukum dan Politik Nurdin menjelaskan kehadiran Komite II DPD RI semoga bisa membangun perdagangan, perindustrian, serta penanaman modal di Aceh sesuai bidang Komite II. “Kita berharap kehadiran Komite II bisa membantu Pemda Aceh,” ujarnya.

Terkait kenaikan harga bahan pokok di saat bulan puasa, Nurdin mengatakan seharusnya pemerintah pusat harus ikut campur dalam permasalahan musiman ini. Pemerintah pusat harus menjaga pendistribusian bahan pokok ke Aceh jelang puasa. “Pusat harus ikut campur dalam pendistribusian barang dan kebutuhan pokok,” katanya. (nad)