Kastara.id, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, pihaknya sudah meminta propam untuk menindaklanjuti terkait dugaan intimidasi oknum anggota Brimob kepada jurnalis Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Ricky Prayoga.

Iriawan pun mengaku jika hasil pemeriksaan dinyatakan bersalah, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan. “Kalau nanti terbukti yang bersangkutan kita akan berikan sanksi tegas kepada anggota,” katanya di Jakarta, Senin (19/6).

Ricky Prayoga diduga mengalami intimidasi dan tindak kekerasan oleh sejumlah oknum Brimob saat akan meliput ajang kejuaraan bulu tangkis Indonesia terbuka 2017 di Jakarta Convention Centre (JCC), Minggu (18/6).

Dalam video yang viral di dunia maya, Ricky Prayoga diseret secara paksa oleh oknum Brimob tersebut saat akan mengantre di sebuah anjungan tunai mandiri (ATM) di lokasi tersebut pada pukul 15.00 WIB.

Ricky mengatakan dirinya akan mengantri untuk melakukan transaksi di sebuah ATM, ia berdiri di belakang pramuniaga yang juga mengantre, kemudian ada oknum Brimob yang sedang duduk-duduk di dekat lokasi itu. Setelah adu pandang, Ricky dan oknum anggota Brimob berinisial A pun adu mulut yang berakibat dugaan kekerasan dan intimidasi ini pun terjadi. (npm)