Grand Depok City

Kastara.ID, Depok – Beredar penggunaan anggaran penanggulangan bencana Covid-19 dan nampaknya Kota Depok telah menghabiskan anggaran yang begitu fantastis.

Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nina Suzana mengatakan, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran dengan benar, pasalnya dalam penanggulangan Covid-19 di Kota Depok telah diatur dan diawasi oleh berbagai pihak agar penggunaannya tidak disalahgunakan.

“Penggunaan anggaran tidak main-main, banyak yang kita patuhi, insya Allah tidak ada penyelewengan,” tegas Nina saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/6).

Ditambahkan Nina, anggaran tanggap bencana yang mengusulkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, nantinya Damkar yang mendistribusikan ke dinas terkait sesuai dengan tupoksi dan kebutuhan untuk penanggulangan bencana wabah Covid-19.
“Pengusulnya Damkar, nanti dari Damkar didistribusikan ke dinas terkait,” kata Nina.

Disampaikan pula bahwa dalam pelaksanaan dinas sudah berjalan sesuai prosedur, dengan menggunakan anggaran sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, anggaran pun bisa digunakan ke kebutuhan lain selama masih dalam penanggulangan bencana.

“Alokasi anggaran bencana bisa dipindahkan sesuai dengan kebutuhan. Nanti diubah Rencana Kerja Belanja (RKB) -nya,” papar Nina.

Menurutnya, proses penggunaan anggaran masih berlangsung dan proses revisi RKB masih memungkinkan dilakukan jika anggaran masih tersisa. “Sampai saat ini masih berjalan, karena Covid-19 memang belum selesai,” papar Nina.

Jika memang dinas terkait sudah menghabiskan anggaran tinggal ditanyakan ke dinas terkait untuk apa saja uang itu digunakan. “Kalau sudah habis bisa tanyakan ke dinas terkait, ya nanti pasti ada pertanggungjawabannya di Anggaran Belanja Tambahan,” imbuh Nina.(*)