Kelurahan Susukan

Kastara.ID, Jakarta – Layanan masyarakat di kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, kembali dialihkan ke kantor Kelurahan Ciracas mulai Senin (19/7) ini hingga Rabu (21/7) lusa.

Wakil Camat Ciracas, Rudi Syahrul mengatakan, layanan terpaksa kembali dialihkan ke kantor Kelurahan Ciracas menyusul adanya empat pegawai yang positif COVID 19 dan saat ini menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

“Ada empat pegawai positif terpapar COVID 19. Layanan dibuka normal kembali pada Kamis mendatang,” kata Rudi.

Pengalihan layanan ini, menurut Rudi, sudah disosialisasikan ke masyarakat melalui grup WA maupun media sosial lainnya. Dia berharap, masyarakat bisa memahami dan mau mendatangi kantor Kelurahan Ciracas.

“Saya juga diduga terpapar dan akan menjalani PCR di rumah sakit,” ungkapnya.

Pengalihan layanan masyarakat dari Kecamatan ke Kantor Kelurahan Ciracas ini, merupakan kali kedua dilakukan. Sebelumnya, pada Selasa (29/6) hingga Kamis (1/7) hal ini pernah dilakukan, karena dua anggota Satpol PP dan satu pengamanan dalam (Pamdal) positif COVID.

Hal serupa juga diakunan terhadap layanan masyarakat di kantor Kelurahan Susukan yang dialihkan ke Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, mulai Senin (19/7) hari ini hingga Rabu (21/7) lusa. Hal ini dilakukan menyusul adanya seorang pegawai yang positif terpapar COVID-19.

Plt Lurah Susukan, Teguh mengatakan, meski layanan masyarakat dialihkan para pegawai tetap masuk seperti biasa. Sesuai aturan, yang masuk hanya 25 persen dan 75 persennya bekerja di rumah atau WFH. Karena jumlah total pegawai hanya sembilan, maka setiap hari yang masuk kantor cuma tiga orang.

“Pengalihan kami lakukan untuk pencegahan penyebaran COVID-19, karena ada satu pegawai positif terpapar COVID,” tuturnya.

Teguh mengungkapkan, masyarakat juga bisa mengurus perizinan secara online. Untuk layanan terkait Dukcapil bisa melalui aplikasi Alpukat Betawi. Sedangkan layanan PTSP bisa melalui aplikasi Jakevo.

“Secara umum tidak ada masalah dalam layanan masyarakat, karena bisa dilakukan secara online,” ucapnya.

Disebutkan, pihaknya sudah menyosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial, grup WhatsApp musyawarah pimpinan kelurahan, soal pengalihan lokasi layanan ke kantor Kelurahan Rambutan ini.

“Kita sudah sosialisasikan ke para pengurus RT/RW, kader TP PKK, Jumantik, Dasawisma, LMK, FKDM dan sebagainya. Papan pengumuman juga telah dipasang di pintu masuk kantor kelurahan,” tandasnya. (hop)