Depok

Kastara.ID, Depok – Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok diturunkan untuk melakukan penanganan longsor di Perumahan Jatijajar Blok A8, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos. Saat ini penanganan dilakukan dengan pengangkatan material longsor dan dilanjutkan dengan pembuatan turap.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung terjunkan satu regu Satgas yang terdiri dari 10 personel untuk melakukan penanganan. Saat ini penanganan dilakukan dengan pengangkatan material longsor sejak kemarin (18/7) dan masih berlanjut hingga hari ini,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, sebagaimana dilansir situs resmi Pemkot Depok, Selasa (19/7).

Dikatakannya, longsor menutupi aliran Kali Cipinang sehingga harus dibersihkan. Adapun longsor memiliki tinggi dua meter dan panjang 15 meter.

“Penyebab longsor karena intensitas hujan tinggi beberapa waktu lalu, sehingga struktur tanah dan bebatuan bergerak ke tempat yang lebih rendah. Pekerjaan ini menggunakan anggaran pemeliharaan, tidak ada target. Yang jelas harus sampai selesai,” ungkapnya.

Citra berpesan, kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap cuaca ekstrem yang kemungkinan terjadi beberapa hari ke depan. Utamanya terhadap potensi keretakan tanah yang bisa menimbulkan longsor. (dha)