Transjakarta

Kastara.ID, Jakarta – PT Transjakarta kembali mengoperasikan layanan Non BRT D21 rute UI-Lebak Bulus mulai hari ini. Adapun waktu operasionalnya yakni pukul 05.00–10.00 dan pukul 14.00–22.00 setiap hari Senin hingga Jumat.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, waktu kedatangan di rute Non BRT D21 selama 20 menit. Sebab Transjakarta masih mempertimbangkan masa pembatasan transisi yang diperpanjang oleh pemprov DKI.

“Untuk mengantisipasi kepadatan dan terpenuhinya protokol pencegahan COVID-19 pada jam tersebut, Transjakarta memastikan tercukupinya armada dengan menambah jumlah bus per kedatangan,” ujar Nadia, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/8).

Pelanggan Transjakarta yang menggunakan rute tersebut diharapkan mempersiapkan diri dengan protokol kesehatan seperti memastikan saldo isi uang elektronik tercukupi. Sebab tansaksi non tunai ditiadakan di seluruh armada dan hanya menggunakan alat tap on bus.

“Penumpang juga diminta menggunakan masker dan face shield, duduk dan berdiri pada posisi yang sudah ditandai saja, dan tidak berbicara pada saat berada di dalam bus,” tandasnya.

PT Transjakarta juga turut mengajak pemilik usaha, pengelola perkantoran maupun tempat usaha untuk turut serta berkontribusi menekan tingkat penularan COVID-19 dengan disiplin memonitor penerapan penjadawalan kedatangan dan kepulangan karyawanya agar tidak terjadi penumpukan pada satu waktu. (hop)