Teroris

Kastara.ID, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 53 tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) sejumlah wilayah di Indonesia.

“5 tersangka teroris ditangkap pada Senin (16/8) dan Selasa (17/8), kelompok JI,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (19/8).

Sejumlah tersangka teroris itu ditangkap di wilayah Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), Sumatera Utara (Sumut), dan Maluku.

Semula, kata dia, Densus menangkap tersangka berinisial CA dan AF di Jawa Timur pada Senin (16/8). Kemudian, terduga teroris berinisial SAT juga ditangkap oleh polisi di Sumsel pada hari yang sama.

Keesokan harinya, polisi meringkus tersangka berinisial AMR di Sumut. Kemudian, NW ditangkap di Maluku.

Penangkapan teroris secara masif telah dilakukan oleh polisi sejak Kamis (12/8) pekan lalu. Setidaknya ada 11 wilayah yang menjadi lokasi penangkapan, yakni Sumatera Utara (Sumut), Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim).

Lalu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku, Kalimantan Barat (Kalbar), dan Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun demikian, operasi tersebut diklaim Polri tak berkaitan dengan peringatan kemerdekaan ke-76 RI pada Selasa (17/8) lalu.

“Tidak melihat waktu-waktu tertentu. Tetapi terus bertugas dan berupaya secara optimal agar dapat menciptakan rasa aman tenteram dan damai di tengah masyarakat,” kata Ramadhan (16/8). (ant)