Bansos

Kastara.ID, Jakarta – Dalam mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam negeri, Komisi I DPR RI komitmen melakukan empat hal penting dalam membantu pelaku usaha di atas, akibat Covid-19. Karena, pelaku usaha tersebut yang paling terdampak atas terjadinya pandemi yang melanda Indonesia dalam beberapa belakangan ini.

“Dalam mendorong UMKM, Komisi I DPR RI komitmen melakukan empat hal yang dapat membantu UMKM menjadi lebih sejahtera,” ujar Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid melalui diskusi Webinar UMKM Maju dengan Teknologi Digital, Senin (19/10).

Empat komitmen yang dimaksud antara lain pertama, pihaknya turut membantu penciptaan ekosistem digital yang baik dan aman. Dengan cara, mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang kedepannya diperlukan oleh para pengguna ruang digital, khususnya dalam kegiatan dagang daring.

“RUU Perlindungan Data Pribadi sangat penting untuk memberikan jaminan hukum terhadap pera pelaku UMKM,” tuturnya.

Kedua, Komisi I DPR senantiasa mendukung pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo untuk membangun ekosistem dan infrastruktur digital, terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Sehingga, masyarakat yang berada di pelosok dapat memanfaatkan perkembangan teknologi secara positif.

“Kita harapkan melalui pertukaran barang-barang yang terjadi dari Sabang sampai Merauke,” imbuhnya.

Tiga, pihaknya mendukung Kementerian Kominfo sebagai instansi yang miliki kewenangan dalam penyelenggaraan komunikasi dan informatika untuk berpatisipasi aktif melakukan pelatihan. Tujuannya, pelaku UMKM dapat dengan optimal memanfaatkan ruang digital dalam meningkatkan transaksi dagang daringnya.

“Sebagai leading sector dalam penyelenggaraan urusan Kominfo, maka pemerintah dapat ikut mengembangkan keterampilan para UMKM,” kata Meutya.

Terakhir, Komisi I DPR RI menaruh perhatian pada UU Cipta Kerja klaster pos, telekomunikasi, dan penyiaran yang menjadi cakupan kerja pihaknya. Sektor ini memiliki nilai strategis karena menjadi pilar utama pada saat Indonesia memasuki revolusi industri 4.0 pada beberapa waktu ke depan.

“Peran sektor ini menjadi sentral pada saat Indonesia menuju revolusi industri 4.0 setelah pandemi,” kata dia.

Ia meyakini, dukungan Komisi I DPR RI kepada para pelaku UMKM melalui empat komitmen itu dapat mendorong UMKM dalam negeri menjadi bergelora di tengah pandemi. Sehingga seluruh pelaku usaha yang terdapat di berbagai pelosok dapat ikut merasakan esensi dari kegiatan dagang daring.

“Para pedagang tidak hanya dapat mencakup satu provinsi saja tapi kedepan tentu bisa go internasional,” pungkasnya. (rso)