Zita Anjani

Kastara.ID, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta telah menyepakati Rencana Kerja (Renja) Tahun 2020 melalui Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) bersama seluruh perwakilan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, Rapimgab hari ini melajutkan pembahasan yang sudah dilakukan kemarin.

“Kita sudah menyetujui kegiatan setiap AKD, kemudian berkaitan juga dengan kunjungan kerja atau kunker,” ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/11).

Zita menjelaskan, selain meningkatkan fungsi pengawasan, DPRD DKI akan mengadakan forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan sejumlah organisasi masyarakat seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lembaga lainnya sebelum pembahasan anggaran maupun penyusunan peraturan daerah (perda).

“Jadi, sebelum kita mengetuk anggaran atau mengetuk perda, kita akan dengar dulu aspirasi masyarakat,” terangnya.

Zita yang juga menjabat sebagai Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta menambahkan, ke depan Legislatif juga akan aktif terlibat dalam proses perumusan pra Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sebagai implementasi pengawasan. Terlebih, RKPD merupakan cikal bakal dibentuknya kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Kita akan ikut mengawasi dan menyinkronkan RKPD. Sebab, dokumen RKPD itu strategis karena di dalamnya ada aspirasi masyarakat,” terangnya.

Melalui Rapimgab ini, ia berharap seluruh dokumen Renja DPRD DKI Tahun 2020 yang telah disusun dan disepakati dapat dijalankan oleh seluruh pimpinan dan anggota masing-masing AKD secara optimal.

“Selanjutnya setelah penetapan ini, masing-masing AKD akan kembali mendetailkan rencana-rencana kerja. Termasuk, terkait waktu pelaksanaan secara detail dan spesifik yang akan ditetapkan melalui Badan Musyawarah atau Bamus,” tandasnya. (hop)