Headline

Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan dan Pencurian Data Elektronik

Kastara.id, Jakarta – Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya merilis terkait pengungkapan beberapa kasus kasus pemalsuan dan pencurian data elektronik dan Tindak pidana pencucian uang.

“Waktu penangkapan sekitar September 2017 sampai dengan November 2017 dengan tempat kejadian di beberapa mesin ATM di daerah Jakarta dan sekitarnya dan korban beberapa bank swasta di Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keteranganya (18/12).

Petugas berhasil mengamankan 12 tersangka yakni VM (34) (WNA Kroasia), EW bin THP (38) (WNI), AZ bin (alm) M. MH(31) (WNI), LS(33) (WNA Bulgaria), MVY(40) (WNA Bulgaria), MIM(33) (WNA Romania), VB(31) (WNA Ukraina), DM (43) (WNA Ukraina), AC (40) (WNA Ukraina), AIA (29) (WNA Bulgaria), FI (26) (WNA Romania), dan FW (27) (WNI).

“Dengan barang bukti yang berhasil diamankan puluhan kartu berbagai macam bank, puluhan hingga ratusan juta uang, beberapa alat skining dan barang-barang milik tersangka yang dipakai untuk melakukan skiming,” terang Argo.

Modus operandi tersangka adalah melakukan penarikan uang dari ATM Bank Mandiri Taman Rasuna Kuningan Jakarta Selatan dengan menggunakan kartu ATM yang sudah dikloning/digandakan.

Tersangka AC, DM, dan VB awalnya ditawarkan perkerjaan oleh tersangka B (DPO) melalui internet. Kemudian tersangka VLAD (DPO) memberikan instruksi agar pergi ke luar negeri. Selanjutnya tersangka AC, DM, dan VB datang dari Ukraina ke Indonesia dengan membawa barang bukti tersebut di atas yang didapat dari tersangka VLAD (DPO) pada saat masih berada di Ukraina melalui kantor pos setempat.

Adapun salah satu barang bukti yaitu laptop dengan berisikan petunjuk kerja yang akan dilakukan. Setelah sampai di Indonesia, tersangka AC, DM, dan VB menginap di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

Pada (10/10), tersangka AC, DM, dan VB melakukan penarikan di berbagai ATM yang dekat dengan tempat tersangka AC, DM, dan VB menginap, dan untuk selanjutnya melakukan penarikan dengan rentan waktu tidak tentu dengan interval 2-3 hari ke depan. Adapun tersangka AC, DM, dan VB melakukan penarikan tersebut hingga akhirnya tertangkap oleh petugas dari Resmob Polda Metro Jaya. (tri)

Leave a Comment

Recent Posts

Program KDS Pendidikan Untuk Warga Yang ber KTP Depok

Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…

Imam – Ririn Pilkada Depok 2024 Sudah Mantap 99 Persen

Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…

KBBI Wadah Untuk Jaring Aspirasi Warga Kota Depok

Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…

Yuks, merapat ke NASGOR BABE Alfie di Kota Depok

Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood),  Tongseng Kambing/Sapi  dan Sop Iga.…

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…