Asep Adi Saputra

Kastara.ID, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berjanji akan menindak tegas pelaku yang melakukan sweeping, tindakan intoleran, serta tindak pidana lainnya saat perayaan natal dan tahun baru.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra telah mengimbau, kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan sweeping saat malam natal dan tahun baru (18/12). ”Untuk adanya dugaan aksi sweeping, kami sudah ingatkan kepada organisasi-organisasi masyarakat yang beberapa kali melakukan itu,” ujarnya di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta.

“Apabila sudah diingatkan dan tidak diindahkan, maka kami akan melakukan tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang melakukan tindakan intoleran dan melanggar hukum,” kata dia. Hal ini dilakukan untuk menindak lanjuti instruksi Presiden Joko Widodo agar tidak ada gangguan selama liburan di akhir tahun.

Selain melarang tindakan sweeping, ada beberapa strategi yang dilakukan pihak Polri untuk mengamankan jalannya perayaan natal dan tahun baru. Di antaranya, pihaknya juga menggelar operasi lilin selama 10 hari ke depan mulai dari tanggal 23 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020 dengan melibatkan sekitar 120.000 personel gabungan, serta melakukan rekayasa lalu lintas dengan one way system dan pengalihan arus.

Strategi yang terakhir, yakni membentuk tiga Satuan Tugas (Satgas). Pertama Satgas pangan bertugas menjaga stabilitas harga bahan pokok, kedua Satgas BBM untuk menjaga stabilitas harga bahan bakar, dan ketiga Satgas Aman Nusa ll dalam rangka penanggulangan bencana. (ant)