AKSI 1812(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Kastara.ID, Jakarta – Upaya aparat keamanan mencegah massa menggelar Aksi 1812 terus dilakukan. Tidak hanya menutup akses bagi massa agat tidak masuk kawasan Monumen Nasional (Monas) dan sekitar Istana Negara, polisi dan TNI juga menyisir wilayah di sekitarnya, salah satunya Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dalam keterangannya (18/12) mengatakan, penyisiran dilakukan untuk mencari massa aksi 1812 yang mungkin bersembunyi. Hingga pukul 15.30 WIB kemarin aparat keamanan masih terus melakukan penyisiran.

Penyisiran dilakukan disepanjang jalan hingga ke dalam gang dan warung makan. Heru yang memimpin langsung penyisiran memerintahkan setiap sudut diperiksa. Jika kedapatan peserta aksi yang bersembunyi atau ngumpet, Heru memerintahkan langsung ditangkap.

Namun, aparat keamanan tidak ada seorang pun peserta aksi yang ditangkap. Mereka yang kedapatan ngumpet hanya disuruh keluar dan pulang ke rumah masing-masing. Jalan Kebon Sirih sempat tidak bisa diakses selama polisi dan TNI menggelar aksi penyisiran. Saat ini kondisinya sudah kembali normal.

Sebelumnya, meski tidak mendapat izin dari Polda Metro Jaya, massa dari Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI tetap melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/12). Massa mulai berdatangan sejak pukul 13.15 WIB. Massa datang diiringi satu mobil komando dan berhenti di depan Patung Kuda yang telah dijaga aparat.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto melalui pengeras suara langsung meminta massa untuk bubar. Heru meminta massa bubar dan tidak membuat kerumunan selama masa pandemi Covid-19 di Jakarta.

Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara massa aksi dan aparat keamanan. Akhirnya massa mundur hingga ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Thamrin. Orang di mobil komando juga diminta turun. Terlihat beberapa orang diamankan polisi.

Seperti diketahui masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI berniat menggelar Aksi 1812 di depan Istana Negara, Jakarta. Massa terdiri dari anggota Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Mereka mengajukan tiga tuntutan, yakni meminta kasus penembakan enam anggota laskar FPI diusut tuntas, mendesak agar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dibebaskan tanpa syarat, dan hentikan kriminalisasi ulama serta diskriminasi hukum.

Polda Metro Jaya menegaskan tidak mengizinkan kegiatan tersebut. Bukan hanya aksi 1812, Polda Metro Jaya menyebut semua kegiatan yang memicu keramaian dan kerumunan massa saat masa pandemi Covid-19 tidak akan diizinkan. Jika melanggar terpaksa akan dibubarkan. (ant)