Muhammadiyah

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, pihaknya terus mematangkan rencana penarikan seluruh dana dari Bank Syariah Indonesia. Melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (19/12), Anwar mengatakan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan.

Anwar mengatakan salah satu pertimbangannya adalah komposisi pengurus Bank Syariah Indonesia. Baik dewan komisaris, dewan pengawas syariah (DPS), dan dewan direksi. Anwar menambahkan komposisi tersebut membuat Muhammadiyah semakin perlu melakukan pengkajian tetang rencana penarikan dana.

Muhammadiyah yakin Bank Syariah Indonesia akan menjadi bank besar. Bahkan berpotensi menjadi yang terbesar di dunia. Itulah sebabnya menurut Anwar sudah waktunya Muhammadiyah tidak lagi memberikan dukungan kepada bank hasil merger Bank Syariah Mandiri (BSM), BRI Syariah (BRIS), dan BNI Syariah itu.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menuturkan, sebaiknya Muhammadiyah menempatkan dananya di bank syariah lain. Anwar menekankan pihaknya juga akan mengalihkan seluruh pembiayaan kepada bank yang menjadi mitra Muhammadiyah.

Banyak kemungkinan bank mana yang bakal dipilih oleh organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan itu. Menurut Anwar, bisa bank negara syariah yang tidak ikut merger, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Syariah atau BPD yang ada unit syariahnya. Bisa juga bank umum syariah atau bank umum yang punya unit syariahnya

Anwar menjelaskan, penarikan dana tersebut sesuai dengan salah satu misi ekonomi Muhammadiyah, yakni secara aktif memberdayakan ekonomi umat atau rakyat banyak serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

PP Muhammadiyah bakal membentuk tim khusus guna melakukan pengkajian. Tim tersebut beranggotakan para ahli keuangan, banker dan mantan-mantan banker. Selain itu ada pula mantan regulator untuk mempersiapkan penarikan seluruh dana Muhammadiyah.

Sebelumnya, pada 2013 Ketua Bidang Pustaka dan Informasi Muhammadiyah Dadang Kahmad melaporkan dana milik organisasi yang didirikan di Yogyakarta 108 tahun yang lalu itu mencapai Rp 20 triliun. Jumlah tersebut bisa menjadi lebih besar jika semua amal usaha di tingkat cabang dihitung.

Sebagian besar dana Muhammadiyah yang disimpan di bank syariah berasal dari sejumlah institusi di internal organisasi seperti perguruan tinggi, pesantren, rumah sakit, dan puluhan ribu lembaga pendidikan lainnya. (mar)