Buruh

Kastara.ID, Jakarta – Demo buruh menolak RUU Omnibus Law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/1), soroti enam alasan menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang disebut sebagai ‘Cilaka’.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, yang pertama, Omnibus Law itu dalam praktiknya dikhawatirkan akan menghilangkan upah minimum bagi buruh.

Said juga mengkhawatirkan RUU ini akan mengakibatkan hilangnya pesangon, membebaskan buruh kontrak serta alih daya (outsoursing), mempermudah masuknya tenaga kerja asing, menghilangkan jaminan sosial, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.

Namun Said setuju dengan apa yang disampaikan Presiden Jokowi yaitu mengundang investasi sehingga terbuka lapangan kerja. Namun pihaknya tidak setuju ketika investasi masuk, tidak ada perlindungan bagi kaum buruh.

Sementara terkait BPJS kesehatan, dia menilai seharusnya pemerintah mempertimbangkan lebih dahulu sebelum menaikkan iurannya. Ia mengatakan pihaknya akan menggelar demo yang lebih besar jika tuntutan membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak dilaksanakan.

Massa buruh dari sejumlah elemen berkumpul di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, untuk menggelar demo menolak RUU Omnibus Law sejak pagi. Mereka tetap bertahan aksi meski hujan deras turun di kawasan Senayan. (rso)