Narkoba(antaranews.com)

Kastara.ID, Denpasar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menangkap empat pengedar narkotika yang dikendalikan oleh Kadek Rusdi, seorang narapidana kasus narkoba yang sedang mendekam di Lapas Karangasem.

Hal itu disampaikan Kepala BNNP Bali Putu Gede Suastawa dalam konferensi pers yang digelar di Denpasar, Senin (20/1).

Putu Gede menceritakan, kasus ini terungkap ketika BNN melakukan penggeledahan pada Sabtu (11/1). Saat itu pihaknya menangkap empat orang pengedar –kini berstatus tersangka– dan sejumlah barang bukti.

Sementara Kadek Rusdi saat ini sudah diamankan BNNP. Ketika Kadek diamankan di Lapas Karangasem, jelas Puti Gede, pihaknya juga menyita alat komunikasi yang diduga digunakan untuk mengendalikan keempat pengedar. (har)