Kajati Jabar

Kastara.ID, Depok – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Asep N Mulyana mengatakan, dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok sudah maksimal. Mulai dari kerja sama untuk pembukaan kantor pelayanan hukum di Balai Kota Depok hingga dukungan terhadap sarana prasarana hibah tanah bagi kantor Kejari Depok.

“Pemkot Depok termasuk salah satu yang terus berhubungan baik dengan dengan Kejari. Beberapa daerah lain juga begitu hanya dengan dimensi berbeda, misalnya di Purwakarta dengan Kampung Adhyaksa. Dan di Depok ini pelayanan Kejari-nya disatukan dengan layanan di Pemkot Depok,” kata Asep usai peresmian Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok yang berada di lantai 1, Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok (19/1).

Dikatakannya, dengan berbagai dukungan tersebut Pemkot Depok mendukung kerja-keja Kejari untuk memberikan edukasi bahwa pengetahuan hukum itu penting. Termasuk juga tentang kesadaran hukum.

“Agar nanti Kejari bisa terus mengedukasi bahwa beberapa kasus kecil tidak harus sampai ke pengadilan. Cukup dengan kesepakatan, kompromi dan negoisasi, misalnya kasus pencurian ayam. Karena budaya hukum tertinggi kita adalah musyawarah mufakat,” ungkapnya.

Asep menambahkan, pihaknya menyambut baik atas hubungan erat yang dijalin antara Pemkot Depok ini. Ke depan peningkatan kerja harus terus berjalan maksimal.

“Terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami merasa Pemkot sangat support dengan hibah tanah seluas 3.562 meter untuk Kejari di Kecamatan Cilodong,” tutupnya. (dha)