Pertanian Perkotaan

Kastara.ID, Jakarta – Legislator dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memuji pelaksanaan urban farmingĀ atau pertanian perkotaan di Jakarta.

Apresiasi dan rasa kagum akan hal itu disampaikan setelah mereka meninjau langsung sejumlah lokasi pertanian perkotaan seperti, di Kelurahan Kebayoran Lama Selatan yang dikelola Kelompok Tani (Poktan) Seruni Indah, dan Gang Hijau di RW 09, Kelurahan Grogol Selatan.

Wakil Ketua DPRD DIY Anton Prabu Semendawai mengatakan, banyak migrasi profesi dari petani ke profesi lainnya di DIY. Akan tetapi di Jakarta justru sebaliknya, banyak warganya mulai berminat menjadi petani kota, terutama dengan menggerakkan komunitas pemuda (karang taruna) dan PKK untuk memanfaatkan pekarangan.

“Ada banyak yang memanfaatkan pekarangan dengan bercocok tanam baik dengan hidroponik maupun budidaya pertanian konvensional di Jakarta. Sangat bagus dan membantu pemerintah,” ujarnya, Kamis (20/2).

Sementara anggota DPRD DIY Hanum Salsabiela Rais menambahkan, meski sudah diberikan bantuan sarana produksi (saprodi) oleh pemerintah, petani kerap lupa pembibitan setelah panen. Sebaliknya di Jakarta, petani kota diberikan bantuan benih dan bibit, sebagian besar mampu bisa bertahan hingga terus berkembang dengan baik.

“Pada kesempatan ini kami juga ingin mengetahui konsep pengembangan agrowisata di Jakarta dan pengendalian inflasi yang sangat baik di sini,” terang Hanum.

Kepala Bidang Pertanian Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Mujiati mengatakan, penerapan pertanian perkotaan di Jakarta tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pertanian Perkotaan dan Desain Besar Pertanian Perkotaan 2018-2030.

“Dinas KPKP melalui petugas yang ada di tingkat kecamatan terus melakukan pendampingan kepada warganya mulai dari cara menyemai, melakukan pembibit, olahan hasil panen, sampai pada pengemasan dan pemasaran hasil pertanian,” tandasnya. (hop)