HRS

Kastara.ID, Jakarta – Ribuan santri dan masyarakat Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Jumat (19/3) malam. Mereka memprotes aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepada mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

Koordinator aksi, Wawan Malik Marwan mengatakan, kedatangan ribuan santri dan masyarakat Ciamis adalah respons dari tindakan aparat mendorong dan memaksa HRS menghadiri sidang online. Padahal sedari awal HRS sudah menegaskan tidak bersedia hadir di sidang tersebut.

Wawan menjelaskan, aksi massa mendatangi PN dan Kejari Ciamis dilakukan secara spontan. Massa tidak terima imam besar mereka diperlukan seperti itu, didorong-dorong bahkan dihina. Wawan menambahkan, kedatangan ribuan santri meminta pihak Kejari Ciamis menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pimpinannya. Mereka berharap HRS diperlakukan secara baik dan adil.

Jika HRS tetap diperlakukan tidak baik, Wawan menegaskan pihaknya akan mendirikan posko keadilan. Namun Wawan masih belum bisa memastikan kapan posko tersebut akan didirikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Yuyun Wahyudi yang menerima perwakilan massa menyatakan siap menyampaikan aspirasi dari masyarakat Ciamis ke Kejaksaan Tinggi. Bahkan Yuyun berjanji akan menyampaikan pada hari itu juga. Selain itu aspirasi masyarakat akan disampaikan pula ke Kejaksaan Agung.

Turut hadir menemui massa Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra. (ant)