LKPJ 2020

Kastara.ID, Jakarta – Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD DKI Jakarta (19/4).

Dalam penyampaiannya di depan para anggota dewan dan pimpinan sidang, Gubernur Anies memaparkan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun, di mana tahun 2020 Pemprov DKI Jakarta lebih banyak berjibaku melawan pandemi COVID-19 dan mengatasi berbagai dampak yang disebabkan oleh krisis kesehatan tersebut.

Meskipun demikian, beberapa indikator makro yang disampaikan Gubernur Anies, mengalami peningkatan, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di mana Kinerja pembangunan manusia di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2020 tercatat sebesar 80,77 meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 80,76. Di tengah pandemi COVID-19, IPM DKI Jakarta merupakan yang tertinggi di Indonesia serta satu-satunya provinsi dengan nilai IPM di atas nilai 80 atau “sangat tinggi”. Nampak pada dimensi kesehatan yaitu Umur Harapan Hidup DKI Jakarta mencapai 72,91 tahun, meningkat dari tahun 2019 yaitu 72,79 tahun. Dimensi pengetahuan yaitu Harapan Lama Sekolah dan Rata-rata Lama Sekolah juga meningkat. Harapan Lama Sekolah mencapai 12,98 tahun meningkat dari 12,97 tahun di tahun 2019, sedangkan Rata-rata Lama Sekolah mencapai 11,13 tahun, meningkat dari tahun 2019 yaitu 11,06 tahun.

“Alhamdulillah, capaian dimensi Indeks Pembangunan Manusia DKI Jakarta tahun 2020 sangat baik, meskipun kita berhadapan dengan situasi pandemi, yang membuat dimensi ekonomi yaitu Pengeluaran Per Kapita Yang Disesuaikan warga DKI Jakarta mencapai Rp 18,23 juta per tahun, turun sebesar 1,62 persen dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 18,53 juta. Pandemi akibat virus COVID-19 yang masuk mulai Maret 2020, berdampak sedemikian besar terhadap perekonomian bahkan kegiatan sosial, telah membuat daya beli masyarakat melemah sehingga pengeluaran konsumsi masyarakat menurun,” terang Gubernur Anies yang dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Pada Indikator Ekonomi, DKI Jakarta di akhir tahun 2020 menunjukkan kinerja yang membaik. Dengan mulai membaiknya perekonomian global, pertumbuhan ekonomi Jakarta yang pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar minus 2,36 persen. Pandemi COVID-19 yang terjadi sejak pertengahan Maret menyebabkan permintaan agregat domestik terkontraksi. Dari sisi pengeluaran, kontraksi perekonomian terjadi pada seluruh komponen, kecuali Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PKP) yang tumbuh sebesar 1,60 persen. Konsumsi rumah tangga yang merupakan motor pertumbuhan dari sisi pengeluaran mengalami kontraksi akibat menurunnya daya beli masyarakat. Demikian juga untuk komponen lain, seperti Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB), Ekspor dan Impor. Pandemi COVID-19 juga mengubah pola inflasi tahun 2020 di DKI Jakarta.

“Pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengatasi penyebaran virus sangat berpengaruh terhadap permintaan atau daya beli masyarakat. Aktivitas ekonomi yang turun dapat dilihat dari angka inflasi yang cukup rendah, di mana inflasi di DKI Jakarta selama Januari–Desember tahun 2020 sebesar 1,59 persen, lebih rendah dibandingkan laju inflasi periode yang sama pada tahun 2019 yaitu 3,23 persen,” tambahnya.

Sementara untuk Indikator Sosial, dilihat dari jumlah penduduk miskin di Provinsi DKI Jakarta pada September 2020 tercatat sebesar 496,84 ribu orang atau 4,69 persen. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta pada periode September 2019 sebesar 362,30 ribu orang atau sebesar 3,42 persen. Terjadinya pandemi COVID-19 menjadi faktor penyebab kenaikan jumlah penduduk miskin di Ibukota. Namun demikian, jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta tersebut merupakan yang terendah jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia, serta jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan persentase jumlah penduduk miskin nasional sebesar 27,55 juta orang atau 10,19 persen.

Gubernur Anies juga menjelaskan hasil-hasil pembangunan yang berkaitan dengan Program Pembangunan Daerah sesuai misi jangka menengah di dalam RPJMD Tahun 2017-2022, di mana Gubernur Anies menguraikan hasilnya per misi. Dalam Program Pembangunan Daerah pada Misi Pertama, yaitu Jakarta kota yang aman, sehat, cerdas, berbudaya, dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan, menggerakkan, dan memanusiakan, Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan Biaya Operasional Pendidikan PAUD Negeri, menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Luar Biasa Negeri (BOP-SLBN) Jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB untuk program wajib belajar 9 tahun; melakukan penatalaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah bagi 4.500.000 orang Peserta Penerima Bantuan Iuran; memberikan insentif bagi Tenaga Kesehatan yang menangani COVID-19 dan penatalaksanaan investigasi penyakit berpotensial Kejadian Luar Biasa (KLB); dan masih banyak lagi.

“Sementara itu, untuk Program Pembangunan Daerah pada Misi Kedua, yaitu Jakarta kota yang memajukan kesejahteraan umum melalui terciptanya lapangan kerja, kestabilan dan keterjangkauan kebutuhan pokok, meningkatnya keadilan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi dan berbisnis, serta perbaikan pengelolaan tata ruang, Pemprov DKI Jakarta telah menjalankan Program Pembinaan Kewirausahaan dan Pengembangan UKM, Program Pembinaan dan Penyelenggaraan Angkutan Umum, Program Pengendalian Banjir dan Abrasi, Program Pengembangan dan Pengelolaan Air Bersih dan Pengelolaan Air Limbah, Program Pengelolaan Persampahan, Program Pembangunan/Peningkatan Jalan dan Jembatan, serta Program Penyediaan dan Pemeliharaan Perumahan Rakyat,” jelasnya.

Selain itu, terdapat juga Program Pembangunan Daerah pada Misi Ketiga, yaitu Jakarta tempat wahana aparatur negara yang berkarya, mengabdi, melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan warga, secara efektif, meritokratis dan berintegritas, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan program Penataan Administrasi Kependudukan berupa layanan Admindukcapuk secara mobil di 347 lokasi dan alih media perekaman 1 juta register akta berbasis Teknologi Informasi; Program Pengelolaan, Pembinaan dan Pengembangan ASN; serta Program Pembinaan Pengelolaan dan Penatausahaan Aset Daerah berupa Sertifikasi Aset Tanah Milik Pemprov DKI Jakarta dan Digitalisasi Aset Daerah.

Selain itu, telah dilaksanakan pula Program Pembangunan Daerah pada Misi Keempat, yaitu Jakarta sebagai kota yang lestari, dengan pembangunan dan tata kehidupan yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial, serta Program Prioritas pada Misi Kelima, yaitu Jakarta Ibukota yang dinamis sebagai simpul kemajuan Indonesia yang bercirikan keadilan, kebangsaan, dan kebhinekaan.

Pada bagian akhir, Gubernur Anies juga menyampaikan apresiasi atas beberapa penghargaan yang diraih Pemprov DKI Jakarta berkat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta, serta para pelaku pembangunan. Beberapa penghargaan tersebut, antara lain Sustainable Transport Award 2021 oleh Institute for Transportation Development Policy (ITDP), Harmony Award 2020 oleh Kementerian Agama RI, TOP Digital Awards 2020 untuk kategori Top Digital Implementation 2020 on Province Government Level Stars 5 untuk Super App JAKI, Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Terbaik Tahun 2020 untuk kategori IPK Terbaik pada Indikator Utama Kesempatan Kerja dan IPK Terbaik pada Indikator Utama Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Innovative Government Award (IGA) 2020 dari Kementerian Dalam Negeri untuk Kategori Provinsi Terinovatif 2020 yang menilai keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan cara- cara inovatif yang penilaiannya dilakukan berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020, Kota Peduli HAM 2020 oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, Bhumandala Award, Pemerintah Daerah Berkualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat, Indonesia Government Procurement Award 2020 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI, TOP BUMD Awards 2020 untuk kategori Top Pembina BUMD dari Majalah Top Business, Juara umum ke-2 lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXVIII tahun 2020, dan Kompetisi Nasional Program Indonesia Entrepreneur TIK (IdenTIK) 2020 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Pada bagian akhir, saya ingin mengingatkan kepada kita bersama bahwa tahun 2020 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang RPJMD 2017-2022. Kolaborasi yang baik antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD Provinsi DKI Jakarta, masyarakat, para tokoh masyarakat, dunia usaha, serta para pelaku pembangunan lainnya merupakan hal yang sangat berarti dalam rangka mewujudkan Jakarta Kota Maju dan Bahagia Warganya,” tandasnya. (hop)