KPK

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib terkait proses pembentukan tim auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor dalam kasus suap Ade Yasin.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pembentukan tim auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).

Selain Agus Khotib, lanjut Ali, KPK juga memeriksa setidaknya tiga pegawai lainnya di antaranya Dessy Amalia selaku PNS BPK Perwakilan Jawa Barat, Winda Rizmayani selaku PNS BPK Perwakilan Jawa Barat, dan Emmy Kurnia selaku PNS BPK Perwakilan Jawa Barat.

Dia menambahkan, selain pegawai BPK Perwakilan Jabar tim penyidik turut memeriksa enam pegawai Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Keenamnya diperiksa terkait dugaan proyek yang pengerjaannya diperiksa oleh tim auditor BPK Perwakilan Jabar.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait proyek-proyek di Dinas PUPR dan dugaan beberapa temuan proyek pekerjaan yang menjadi obyek pemeriksaan Tim Auditor BPK Perwakilan Jabar,” tuturnya.

Para pegawai Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang diperiksa antara lain:
– Soebiantoro selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor
– Heru Haerudin selaku PPK Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor
– Gantara Lenggana selaku PNS di Dinas PUPR Kabupaten Bogor
– Krisman Nugraha selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor
– R. Indra Nurcahya selaku PNS di Dinas PUPR Kabupaten Bogor
– Aldino Putra Perdana selaku PNS Di Dinas PUPR Kabupaten Bogor. (ant)