Kopi Organik

Kastara.id, Jakarta – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) berkomitmen mendorong eskpor produk organik Indonesia di pasar internasional. Salah satunya melalui penyelenggaraan seminar “Pemasaran Produk Organik Indonesia” di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, 29 Juni 2018.

“Indonesia memiliki potensi produk organik yang cukup besar untuk bersaing di pasar internasional. Potensi ini harus didukung dengan strategi pemasaran yang tepat. Melalui seminar pemasaran ini, diharapkan para pelaku usaha dapat menggenjot ekspor produk tersebut ke mancanegara,” ujar Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan saat membuka seminar.

Dalam seminar tersebut, lanjut Marolop, para pemangku kepentingan juga dapat berdiskusi untuk memperoleh solusi terbaik agar produk organik dapat menjadi salah satu produk yang paling banyak diekspor. Produk organik Indonesia yang memiliki peluang besar untuk diekspor antara lain beras, kopi, madu, cokelat, mete, gula aren kelapa, minyak kelapa, udang, teh, dan vanila.

Dihadiri lebih dari 70 orang peserta, seminar ini diikuti oleh beberapa instansi pemerintah, asosiasi produk organik, dan beberapa pengusaha yang menggeluti produk organik. Hadir sebagai narasumber di antaranya Kasubdit Lada, Pala, dan Cengkeh Kementerian Pertanian Ita Munardini, Wakil Presiden SBU Sertifikasi dan Ecoframework PT Sucofindo Triyan Aidfitri l, dan Presiden Direktur PT Harendong Green Farm Alexander Halim.

Topik yang disampaikan kali ini yaitu membahas tentang upaya pengembangan produk organik Indonesia, sertifikasi produk organik Indonesia di pasar internasional, serta perkembangan bisnis produk organik Indonesia. Besarnya potensi produk organik di Indonesia, antara lain ditandai dengan meningkatnya jumlah petani yang mengelola pertanian organik dari tahun ke tahun; bertambahnya toko produk organik di supermarket dan rumah makan; meningkatnya organisasi pecinta organik; serta berdirinya berbagai
Lembaga Sertifikasi Organik (LSO).

Marolop menyampaikan, pasar produk organik dunia tumbuh pesat dalam 10 tahun terakhir. Pada tahun 2018 pasarnya diperkirakan mencapai USD 161,5 miliar dengan laju pertumbuhan sebesar 15% per tahun. Sedangkan pada tahun 2016 pasarnya senilai USD 93,1 miliar. Adapun lima negara produsen utama adalah India, Uganda, Meksiko, Ethiopia, dan Filipina. Sedangkan tiga negara utama pasar produk organik adalah Amerika Serikat, Jerman, dan Prancis.

“Beberapa negara berkembang sudah mulai mempromosikan produk organik karena menguntungkan produsen dan konsumen. Selain itu, konsumen juga lebih menghargai produk hasil pertanian organik dibandingkan dengan produk nonorganik. Hal inilah yang harus dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk memasuki pasar ekspor,” jelas Marolop. (mar)