Senjata Rakitan

Kastara.ID, Long Apari – Seorang warga Desa Long Apari, Geruna, umur 71 tahun, mendatangi Pos Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Raider 200/BN untuk menyerahkan satu pucukĀ  senjata rakitan laras panjang. Kedatangannya disambut baik oleh Lettu Inf Armes selaku Danki SSK IV Satgas Pamtas di Desa Long Apari, Kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahulu, Kaltim.

Dalam kesempatan tersebut, Lettu Inf Armes menyampaikan kepada Geruna bahwa tindakan seperti ini adalah benar dengan menyerahkan senjata api rakitan. “Semoga menjadi contoh terhadap warga lainnya karena kepemilikan senjata api secara ilegal adalah melanggar hukum,” ujar Armes di Desa Long Apari, Kaltim, Kamis (20/8).

Di tempat lain Mayor Inf Andy Irawan selaku Dansatgas Pamtas Yonif Raider 200/BN mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi hal seperti ini. “Artinya warga percaya kepada kami karena kerja sama yang baik merupakan wujud kemanunggalan antara TNI dan rakyat. Hilangkan keraguan kepada kami serta yakinlah bahwa kami siap membantu warga yang membutuhkan bantuan,” tandasnya. (yup)