Kastara.ID, Jakarta – Wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) dinilai berbagai pihak bisa melebar dari Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Amandemen juga bakal membuka jalan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Pendapat tersebut dikemukakan anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini.

Saat berbicara (19/8), Titi mengatakan, saat keran amendemen dibuka, saat itu pula celah melebar pada wacana di luar PPHN, seperti pemilihan presiden oleh MPR atau presiden 3 periode. Itulah sebabnya menurut Titi diperlukan sikap kehatian-hatian menjaga proses yang betul-betul demokratis dan berintegritas.

Titi menambahkan, proses tersebut akan menjadi pertaruhan luar biasa bagi semua pihak. Khususnya pihak-pihak yang terlibat dalam proses amendemen UUD. Titi menuturkan amendemen konstitusi adalah proses politik yang sangat dinamis. Sehingga harus dipastikan partai-partai dan senator di parlemen harus menjaga prosesnya agar tidak melebar. Amandemen harus tetap pada persoalan pokok-pokok haluan negara.

Namun, berkaca pada dicabutnya RUU Pemilu dari Prolegnas 2021, Titi menyebut muncul kekhawatiran proses amandemen akan melebar. Meskipun potensi tersebut merupakan sesuatu yang tidak bisa dipastikan, apakah akan terjadi atau tidak.

Amendemen konstitusi dipasti akan berhadapan dengan banyak kepentingan, baik kelompok yang ada di dalam maupun luar perlemen. Titi menegaskan, jika amendemen disahkan, demokrasi Indonesia bisa terancam.

Titi pun mengingatkan jangan sampai amendemen justru membuat perjalanan demokrasi yang diperjuangkan susah payah menjadi sia-sia. Demokrasi sebagai buah perjuangan reformasi bisa mengalami kemunduran. Terutama jika proses amendemen menyentuh hal-hal di luar persoalan yang ingin dijawab melalui amendemen itu sendiri.

Titi meminta demokrasi Indonesia jangan diperburuk dengan mendorong pemilihan presiden oleh MPR atau presiden 3 periode. Terlebih saat ini banyak indeks global menyebutkan kondisi demokrasi Indonesia saat ini sedang menurun.

Menurut Titi, banyak pekerjaan lain yang seharusnya lebih diprioritaskan dan menjadi fokus para politisi dan pejabat publik. Seperti membangun soliditas dan kondusivitas bernegara agar upaya mengatasi pandemi Covid-19. Janganlah justru menambah kegaduhan politik dengan hal-hal yang tidak perlu dan kontraproduktif bagi demokrasi di Indonesia. (ant)