Taman FPSA Tebet

Kastara.ID, Jakarta – Perumda Pembangunan Sarana Jaya mendapatkan penugasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara di Dalam Kota.

Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Agus Himawan mengatakan, salah satu Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) yang akan dibangun yakni berlokasi di dekat Taman Tebet, Jakarta Selatan.

Taman FPSA Tebet akan dibangun di lahan kosong yang sekarang digunakan sebagai lahan parkir, bukan di lahan Taman Tebet yang sudah ada saat ini.

“FPSA ini akan menjadi proyek percontohan karena tetap memperhatikan prinsip-prinsip teknologi yang ramah lingkungan, ruang terbuka hijau dan kelestarian,” ujarnya, Jumat (20/8).

Agus menjelaskan, serangkaian proses pengolahan sampah terpadu di Taman FPSA Tebet terdiri dari Pemilahan Sampah, Pengolahan Sampah Organik dengan Biokonversi Maggot, Biodigester, Sampah Anorganik dengan Recycle Center, Bank Sampah, Pyrolysis dan Residu yang tidak dapat diolah lagi dengan Pemusnah Sampah Hydrodrive.

Kemudian di FPSA ini juga akan menggunakan metode dan teknologi pengelolaan sampah yang bersifat ramah lingkungan, sehingga tidak berdampak terhadap pencemaran udara yang disebabkan emisi dan asap.

“Teknologi yang digunakan FPSA tentunya ramah lingkungan dan tidak akan berdampak buruk terhadap udara Jakarta. Harapannya, program ini dapat menjadi solusi dari keresahan masyarakat Jakarta terhadap masalah sampah serta dapat memenuhi kebutuhan Ruang Terbuka Hijau untuk menjadikan Jakarta Kota yang lestari,” terangnya.

Menurutnya, pembangunan Taman FPSA Tebet bukan hanya fasilitas pengolahan sampah, tetapi juga akan dilengkapi fasilitas pendukung lainnya seperti Learning Centre, Ampitheatre dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum, khususnya warga Tebet.

Dalam pembangunannya, Perumda Pembangunan Sarana Jaya berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang dalam pelaksanaannya akan mendampingi baik dari segi kebijakan dan juga teknis.

“Fasilitas pengolahan sampah di Taman FPSA Tebet nantinya akan dilengkapi dengan Sistem Pemantauan Emisi Berkelanjutan atau Continuous Emission Monitoring Systems (CEMS) yang terintegrasi dan dapat dipantau oleh Dinas Lingkungan Hidup dan masyarakat,” tandasnya. (hop)