Kastara.id, Jakarta – Seluruh fraksi partai politik (Partai Politik) sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kebidanan pada sidang paripurna selanjutnya ditahun ini.
“Semua fraksi setuju untuk dibahas ke paripurna nanti,” ujar Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/11).
Menurut dia, adanya persetujuan dari seluruh fraksi partai politik ini merupakan tahapan yang perlu dilalui untuk menjadikan RUU ini dapat disahkan menjadi perundangan. Kemudian langkah selanjutnya disahkan pada sidang paripurna pembukaan sidang yang akan digelar dalam waktu dekat.
“Besok rencana ada paripurna. Kalau bisa RUU Kebidanan bisa dimasukkan ke paripurna,” katanya.
Perundangan ini dinilai mampu memberikan jaminan hukum bagi para profesi bidan di seluruh Indonesia. UU ini sangat dibutuhkan karena pentingnya peranan bidan dalam membantu proses kelahiran.
“Persentase hampir 80 persen pelayanan melahirkan menggunakan bidan,” pungkasnya. (npm)
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Leave a Comment