RUU Kebidanan

Kastara.id, Jakarta – Seluruh fraksi partai politik (Partai Politik) sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kebidanan pada sidang paripurna selanjutnya ditahun ini.

“Semua fraksi setuju untuk dibahas ke paripurna nanti,” ujar Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/11).

Menurut dia, adanya persetujuan dari seluruh fraksi partai politik ini merupakan tahapan yang perlu dilalui untuk menjadikan RUU ini dapat disahkan menjadi perundangan. Kemudian langkah selanjutnya disahkan pada sidang paripurna pembukaan sidang yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Besok rencana ada paripurna. Kalau bisa RUU Kebidanan bisa dimasukkan ke paripurna,” katanya.

Perundangan ini dinilai mampu memberikan jaminan hukum bagi para profesi bidan di seluruh Indonesia. UU ini sangat dibutuhkan karena pentingnya peranan bidan dalam membantu proses kelahiran.

“Persentase hampir 80 persen pelayanan melahirkan menggunakan bidan,” pungkasnya. (npm)