ASN

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa ASN harus siap bekerja lintas instansi.

Hal tersebut terus digaungkan konsep ASN Merdeka. Lewat konsep ini, ASN diminta siap untuk bekerja lintas instansi sesuai permintaan.

“Kami ke depan juga ingin ASN jadi ASN Merdeka. ASN Merdeka itu, mulai dia mendaftar sebagai pegawai negeri, masuk di PANRB, jangan sampai dia pensiun di PANRB,” ujar Tjahjo pada Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021, Senin (20/12).

Tidak hanya lintas instansi, PNS juga bisa saja berpindah ke badan usaha milik negara (BUMN) seperti Pertamina, PLN, dan lainnya. Selain itu, karyawan swasta juga diberi kesempatan untuk bisa menduduki posisi eselon I dan II di suatu kementerian/lembaga.

“PNS atau ASN bisa pindah di kementerian lain, dia bisa pindah di BUMN, dan di BUMN juga bisa pindah di Kementerian PANRB. Termasuk deputi kami, SDM kami juga kami ambilkan dari mantan PT BNI dan Bank Mandiri,” tuturnya.

“Itu contoh-contoh yang ingin kita bangun dalam konteks birokrasi atau ASN yang merdeka,” tegas Tjahjo.

Menurut Tjahjo, terbukanya peluang pekerja swasta menjadi pejabat PNS akan membuat kerja birokrasi jadi lebih cepat dan efektif.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo sendiri telah menetapkan tiga agenda utama reformasi birokrasi jangka pendek. Antara lain mempercepat perizinan investasi, mempercepat layanan masyarakat, dan menghitung ulang komposisi ASN/PNS yang benar-benar dibutuhkan. (ant)