Pokir

Kastara.ID, Depok – Anggota DPRD Depok Farida Rachmayanti mengatakan, Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan merupakan aspirasi masyarakat yang ditampung oleh DPRD sebagai alternatif lain perencanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Tentu ini harus melewati mekanisme yang diatur oleh Pedoman Penyusunan APBD di setiap tahun.

“DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus menjalin sinergisitas untuk menyejahterakan masyarakat. Salah satu upayanya melalui Pokir DPRD,” kata Farida seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok (20/1).

Lebih lanjut, Farida menuturkan, bagi warga yang ingin mengajukan Pokir dewan, maka tahapan awal bisa langsung berkomunikasi dengan anggota DPRD sesuai daerah pemilihan (dapil)-nya. Biasanya, ujar Farida, warga juga menyampaikan ke para pengurus lingkungan RT-RW.

“Nantinya mereka yang menindaklanjuti komunikasinya ke anggota DPRD,” ujarnya.

Setelah membangun komunikasi, lanjut Farida, warga maupun pengurus lingkungan bisa membuat proposal pengajuan rencana pembangunan sebagai bukti syarat pengajuan. Komunikasi harus intens, antara warga dan DPRD, sebab untuk kelanjutan pengawalan sampai masuk ke dalam anggaran.

“Masyarakat selayaknya sudah menyiapkan sejak berjalannya pelaksanaan Musrenbang di tingkat kelurahan. Untuk proses perencanaan sampai masuk ke sistem online di bulan April. Kemudian pembahasan anggarannya pada Agustus hingga September. Adapun eksekusinya nanti di tahun anggaran berikutnya,” jelas Farida.

Anggota DPRD Depok dapil Beji, Cinere, dan Limo ini menyatakan, pihaknya berupaya membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Dengan begitu, Farida pun bisa mengetahui apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Usulan masyarakat ini banyak sekali. Tapi kita harus realistis kemampuan APBD Kota Depok tidak sejalan dengan pertumbuhan permasalahan yang ada, dengan plafon yang terbatas tentu harus bisa disesuaikan, misalnya pokir ini,” ucapnya.

Farida mengungkapkan, tahun ini ia memfokuskan Pokir-nya untuk pembangunan non fisik. Di antaranya pengadaan sarana prasarana untuk RT-RW, sarana olahraga, kebutuhan posyandu serta kebutuhan di TP-PKK tingkat kecamatan.

“Saya apresiasi masyarakat kini sangat aware terhadap lingkungannya, mengawasi jalannya pembangunan dengan gagasan-gagasan. Musrenbang ini adalah cikal bakal majunya Kota Depok. Yaitu pembangunan secara berkelanjutan,” tutupnya. (dha)