RKPD

Kastara.ID, Depok – Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menegaskan kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) agar mengikuti proses perencanaan pembangunan tahun 2023 secara serius. Hal utama yang harus diperhatikan adalah saat penyusunan Rancangan Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2023 sesuai dengan prioritas dan mengaplikasikan hasil musyawarah pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Proses penyusunan RKPD masih sangat panjang dan membutuhkan komitmen semua pihak. Oleh karena itu, saya tegaskan agar semua perangkat daerah mengikuti jadwal proses perencanaan,” ucapnya saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD tahun 2023 di Hotel Savero, seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok (20/1).

Imam menuturkan, tahun 2023 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok 2021-2026. Adapun kegiatan prioritas yang akan dilakukan pada tahun depan meliputi pemenuhan janji-janji kampanye.

Di antaranya, dana kelurahan yang bersifat top down dan bottom up, pencapaian 1.750 pengusaha baru, 350 perempuan pengusaha, insentif guru honorer dan swasta. Kemudian insentif untuk 1.000 pembimbing rohani, peningkatan insentif RT, RW, dan LPM, pembangunan tiga pusat olahraga, pengerjaan konstruksi alun-alun dan taman kota.

“Pemasangan 1.800 wifi gratis, pembangunan Posyandu, pengadaan lahan pembangunan dua sekolah, dan peningkatan nilai kemanfaatan program Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk masyarakat prasejahtera,” tuturnya.

Lebih lanjut, Imam menyebut, seluruh janji kampanye kepemimpinan Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok saat ini akan tuntas pada 2024 mendatang. Oleh sebab itu, APBD Kota Depok tahun 2023 masih memprioritaskan pada pemulihan ekonomi.

“Penganggaran tahun 2023 dapat diasumsikan masyarakat masih akan hidup berdampingan dengan Covid-19. Reformasi sistem kesehatan daerah, reformasi sistem perlindungan sosial, reformasi kesiapsiagaan penanggulangan risiko bencana dan sinkronisasi skenario pemulihan ekonomi menjadi fokus pembangunan yang tidak dapat dipisahkan dalam pencapaian RPJMD 2021-2026,” tandasnya. (dha)